Tahun 2015, negara-negara ASEAN memasuki era penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara atau ASEAN Free Trade Area (AFTA). Era ini menandai ASEAN sebagai kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Sejalan dengan agenda tersebut, maka salah satu upaya penggenjotan daya saing tersebut adalah free flow skilled labour atau arus bebas tenaga kerja terampil. Artinya, setiap negara harus memberikan izin terhadap arus keluar masuk tenaga kerja yang terlibat dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi sesuai dengan ...
Selanjutnya →NOV
2020